Tawarkan Jasa di Telegram, Ribuan Talent di Kasus ‘Open BO’ Libatkan Anak di Bawah Umur
RIAU24.COM - Empat tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial X hingga telegram, ternyata menawarkan jasa pelayanan seks tersebut di sejumlah kota-kota besar di Indonesia.
Berdasarkan temuan penyidiknya, total perempuan yang dijajakan atau disebut sebagai ‘talent’ berjumlah hingga ribuan orang.
“Jumlah talent yang ditawarkan pelaku di grup telegram ini sebanyak 1.962 orang, dan saat ini untuk kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," kata Kombes Dani saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7).
Terkait identitas para talent tersebut, Dani memastikan akan didalami lebih lanjut. Termasuk 19 orang yang tergolong anak di bawah umur. Sebab saat penangkapan, penyidik hanya mendapati empat orang yang tergolong anak dan satu orang wanita dewasa.
“Jadi penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban yang lainnya, karena mereka telah menjalani kegiatan ini selama tiga bulan,” kata perwira menengah Polri ini.
Berdasarkan temuan penyidik, lanjut dia, nilai transaksi yang dihasilkan para pelaku dalam kasus prostitusi ini mencapai Rp9 miliar.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp9 miliar yang kita temukan dari 3 rekening selama perjalanan 1 tahun," kata Dani.