Jika Memilih, Gibran Mau Dilantik Jadi Wapres di Mana?
RIAU24.COM - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku menyerahkan sepenuhnya pelantikan menjadi Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang kepada Presiden RI Joko Widodo.
"Saya ngikut saja," sebutnya dikutip dari sindonews.com, Selasa 23 Juli 2024.
Baca juga: Pemerintah Iran Surati Prabowo, Soal Apa?
Jika dipaksa memilih, Gibran memilih dilantik di Jakarta.
"Kayaknya di Jakarta," ujarnya.
Baca juga: KPU Nyatakan Siap Hadapati 300 Gugatan di MK
Sama-sama diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tahap pelantikan dilakukan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.