Aset Harvey Moeis dan Helena Lim Disita dalam Kasus Korupsi Timah Rp300 T, Sandra Dewi Ogah Tas Mewah Disita
RIAU24.COM -Mobil-mobil mewah berjejer, duit-duit bertumpuk. Pemandangan ini terlihat di halaman kantor Kejaksaan Agung RI.
Kejagung membeberkan benang merah yang merentang antara Harvey Moeis dengan Helena Lim.
Mobil-mobil dan barang berharga itu adalah barang bukti dari Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi timah, atau korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan pada Senin (22/7/2024).
Selain mobil-mobil mewah yang jumlahnya 8, ada pula barang lain seperti tas-tas bermerek, perhiasan, logam mulia, uang tunai, hingga mata uang asing yang turut dilimpahkan sebagai barang bukti. Lahan dan bangunan juga termasuk dalam daftar.
Selain barang bukti dari pihak tersangka Harvey Moeis, ada juga barang bukti dari pihak tersangka Helena Lim.
Barang bukti yang disita jaksa dari tersangka Helena Lim mulai 6 unit bidang tanah di Jakarta dan Kabupaten Tangerang hingga duit Rp 10 M.
Tersangka Helena Lim dilimpahkan di Kejari Jaksel, Jakarta, Senin (22/7/2024) dalam rangka pelimpahan tahap II kasus timah. Foto: Andhika Prasetia
Total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
Berkas perkara dua tersangka, yakni Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (HL) telah dilimpahkan pula ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Lantas, apa benang merah atau kaitan antara Harvey dan Helena?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Herli Siregar, menyebutkan Harvey kerap melakukan lobi-lobi ke PT Timah Tbk untuk kepentingan sewa-menyewa.
Lalu keuntungan itu nanti diserahkan ke perusahaan yang diwakilkan oleh Helena.
Untuk Helena Lim sendiri, dia adalah tersangka urutan ke-15 di kasus korupsi timah. Dia adalah manager PT QSE.
Dia diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah, demikian kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, 26 Maret silam.
Barang bukti yang disita Kejagung dari Harvey Moeis terdiri atas 11 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas mewah.
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan 88 tas mewah yang disita merupakan milik istri Harvey, Sandra Dewi.
Dia mengklaim perolehan tas itu murni hasil kerja Sandra Dewi.
Dia menyebutkan Sandra Dewi pun keberatan mengenai penyitaan itu.
Namun, menurut Harris, Sandra berlaku kooperatif dan akan membuktikan di persidangan nantinya.
"Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ucap Harry.
(***)