Menu

Permitaan Sahroni yang Minta Semua Pelaku Korupsi Komoditi Emas Masuk Bui

Azhar 22 Jul 2024, 22:34
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sumber: populis.id
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sumber: populis.id

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung aparat penegak hukum mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, di mana mereka berperan menggunakan merek PT Antam Tbk secara ilegal.

"Komisi III (DPR) mendukung Kejagung agar menjerat seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi 109 ton emas ini. Ini terobosan yang luar biasa karena Kejagung sangat berani jerat korporasi, tidak perseorangan lagi. Karenanya jangan sampai ada tebang pilih, mau itu pelakunya oknum pejabat, karyawan internal, pelaku korporasi, perorangan, broker, atau bahkan oknum aparat, sikat semua," ujarnya dikutip dari liputan6.com, Senin 22 Juli 2024.

"Pokoknya seluruh pelakunya harus bertanggungjawab, telusuri juga modus aliran dananya. Ini pasti persekongkolan yang sangat besar, dan diduga kuat ada aktor intelektual di baliknya," sebutnya.

Dia yakin, kejahatan tersebut dilakukan sudah lama dan pelaku yang terlibat diduga sangat banyak dan berasal dari latar belakang yang sangat beragam.

"Gimana enggak? Dari 2010-2021, 11 tahun loh ini modus operasinya. Kejahatannya sudah sangat terstruktur dan masif. Maka diduga kuat banyak pihak yang terlibat, bukan hanya 13 orang itu saja. Karena enggak mudah melakukan kejahatan seperti ini. Jadi Kejagung jangan takut dan jangan segan untuk bongkar semuanya, penjahat semua itu," sebutnya.

Dia menambahkan, kasus ini sudah sangat menyita perhatian masyarakat.

Sehingga, kepercayaan terhadap Kejagung akan kembali diuji dalam kasus ini.