Menu

KPK Sebut Ada Upaya Perintangan Penyidikan Kasus Harus Masiku, Klaim Miliki Bukti 

Zuratul 20 Jul 2024, 11:32
KPK Sebut Ada Upaya Perintangan Penyidikan Kasus Harus Masiku, Klaim Miliki Bukti. (X/Foto)
KPK Sebut Ada Upaya Perintangan Penyidikan Kasus Harus Masiku, Klaim Miliki Bukti. (X/Foto)

"Sederhananya, pemberi bukan hanya Harun dan Saeful saja, melainkan ada pihak lain yang sepertinya memiliki posisi strategis di organisasi tertentu," ucap Kurnia, Rabu (19/6).

"Tak cukup itu, pimpinan KPK juga harus segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Obstruction of Justice untuk menelusuri pihak-pihak yang sebenarnya mengetahui keberadaan Harun namun tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Bila terjadi dan ditemukan pelakunya, siapa pun itu, harus dijerat pidana," lanjut Kurnia.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua