Menu

Viral Kemendikbud Hapus Jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA, Kurikulum Baru Diterapkan

Zuratul 20 Jul 2024, 10:02
Viral Kemendikbud Hapus Jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA, Kurikulum Baru Diterapkan. (Ilustrasi)
Viral Kemendikbud Hapus Jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA, Kurikulum Baru Diterapkan. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Baru-baru ini viral di masyarakat kabar tentang penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Kabarnya, rencana tersebut akan diterapkan pada murid mulai ajaran tahun 2024/2025. 

Melansir detikEdu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menjelaskan bahwa penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang telah berlangsung bertahap sejak tahun 2021. 

"Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021," tutur Nino kepada detikEdu, Kamis (18/7/2024).

Nino menyampaikan di tahun 2024 ini sudah ada sebanyak 90-95% sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka.

Sementara, 5-10% atau lebih di antaranya masih menggunakan ketentuan penjurusan SMA

Nino menjelaskan alasan penghapusan jurusan di SMA adalah untuk memberikan keleluasaan siswa dalam memilih minatnya. 

Untuk murid kelas 11 dan 12 SMA di sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka, bisa memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya. 

Mereka akan lebih spesifik mempelajari bidang yang memang ingin diraih di masa depan. 

"Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi," kata Nino. 

"Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut," lanjutnya. 

Terkait penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa ini akan semakin menyeluruh pada 2027 mendatang. 

Pasalnya, semua sekolah diwajibkan menerapkan Kurikulum Merdeka

Ketentuan di atas tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 12 Tahun 2024 tentang penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Kurikulum Merdeka telah resmi menjadi kurikulum nasional sejak 26 Maret 2024 lalu. 

(***)