Menu

Pemerintah RI Dianggap Gagal Tegakkan Hukum di Laut, DFW Indonesia Ungkap Fakta Mencengangkan

Zuratul 18 Jul 2024, 14:05
Pemerintah RI Dianggap Gagal Tegakkan Hukum di Laut, DFW Indonesia Ungkap Fakta Mencengangkan
Pemerintah RI Dianggap Gagal Tegakkan Hukum di Laut, DFW Indonesia Ungkap Fakta Mencengangkan

RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia dikritik telah gagal mengatasai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sektor perikanan. A

kibatnya, banyak anak buah kapal (ABK) dari Indonesia yang masih jadi korban perdagangan orang di kapal-kapal asing. 

zxc1  

Kritikan tersebut dilayangkan oleh Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW-I) yang merujuk pada kasus TPPO di kap KM Mitra Utama Semesta (MUS) dan Run Zeng 03 dan 05 yang terjadi beberapa bulan lalu.

DFW-I juga menyatakan kalau Indonesia tidak pantas dapat predikat tier 2 berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. 

Predikat tier 2 itu menandakan kalau suatu negara tidak memenuhi standar minimum tapi ada upaya penanganan TPPO. 

Padahal, menurut DFW-I, pemerintah Indonesia sebenarnya belum mengatasi persoalan tersebut.

"DFW-I memandang Indonesia tidak pantas berada di peringkat Tier-2 mengingat belum adanya komitmen serius dalam mencegah," kata Human Right Manager DFW Indonesia, Miftachul Choir dalam konferensi pers virtual, Rabu (17/7/2024). 

Merujuk dari standar Kemenlu AS, terdapat dua predikat lain yang lebih rendah dari tier 2, yakni tier 2 watchlist yang berarti upaya masih belum memenuhi dan tier 3 yang diartikan tidak ada upaya untuk mengentaskan TPPO. 

Akan tetapi, Miftachul tidak menyampaikan posisi mana yang pantas diberikan kepada pemerintah Indonesia. 

Berkaca dari TPPO di kapal perikanan Run Zeng 03 dan 05 serta KM MUS  terhadap warga Indonesia, Miftachul menegaskan kalau penyelesaian kasus tersebut gagal dilakukan pemerintah. 

Bahkan kegagalan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.

"Kita menemukan fakta, menemukan fenomena bahwa pemerintah Indonesia justru gagal menginvestigasi, menindaklanjuti, dan menegakkan hukum di laut. Sebagaimana diklaim oleh laporan pemerintah Amerika Serikat Selain, dugaan TPPO yang melibatkan KM MUS dan Run Zeng 03, 05 itu bukan satu-satunya kasus yang terjadi di sektor perikanan," ungkapnya.

(***)