Menu

Fakta Mengerikan di Balik Pembangunan IKN, Krisis Air Ancaman Proyek Jokowi 

Zuratul 18 Jul 2024, 11:37
Potret Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) (Tangkapan Layar detikCom)
Potret Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) (Tangkapan Layar detikCom)

RIAU24.COM -Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai sulit dilanjutkan. 

Hal ini lantaran Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengalami krisis air. 

Greenpeace Indonesia menemukan fakta bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi tidak memprioritaskan prasyarat dari bidang sosial dan lingkungan dalam pembangunan IKN, sehingga memperparah krisis air di Kaltim.

Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas menyebut, Kaltim termasuk wilayah yang alami krisis air karena dampak dari perubahan iklim.

Tak hanya itu, banyak hutan yang telah dibabat dan digantikan menjadi perkebunan sawit maupun pertambangan yang memicu serapan air jadi minim.

"Kalimantan dikenal kawasan hutan tapi airnya tidak ada, bisa jadi ini menandakan krisisnya meningkat. Artinya memang di level 7-8, kalau kita mau lihat dari skala 10. Ini akan bermasalah ke depan karena sekarang saja penduduknya masih sedikit, apalagi kemudian sudah ada penduduk," kata Arie dalam siaran langsung Instagram bersama @independenid, Rabu (17/7/2024).

Meskipun dibangun sejumlah waduk di sekitar pembangunan, Arie menilai kalau hal tersebut hanya jadi solusi sementara.

Bukti kalau Jokowi tidak fokus memenuhi prasyarat sosial dan lingkungan, lanjut Arie, terlihat dari pengurusan analisis dampak lingkungan (amdal) yang hanya disusun selama satu tahun.

Menurut Arie, krisis air juga bisa jadi salah satu penyebab pembangunan IKN berjalan lambat.

"Memang ini sesuatu yang krisis dan harus dihentikan pembangunannya. Karena lagi-lagi, prediksi kenapa prosesnya lambat ya karena ada problem soal tanah termasuk soal air," kata Arie.

Permasalahan lingkungan yang terjadi juga diduga jadi penyebab belum ada investor asing yang masuk ke IKN.

Sekalipun Pemerintah Indonesia menjanjikan beri hak guna usaha (HGU) hampir dua abad.

"Walaupun dikasih tanah 190 tahun dengan kebijakan sekarang, tapi kalau nggak ada air gimana orang mau hidup di tanah yang gersang. Seharusnya sih pemerintah menghentikan dan mengevaluasi kembali prasyarat lingkungan, prasyarat sosial ini harus dipenuhi dulu," katanya.

(***)