Pansus BPBD DPRD Bengkalis Bahas Finalisasi Draft Ranperda
RIAU24.COM - BENGKALIS - Panitia Khusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis melakukan rapat finalisasi bersama OPD terkait, Senin 15 Juli 2024.
Hadir dalam pelaksanaan rapat yaitu BPBD, Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkalis, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum, Dinas Perkim Kabupaten Bengkalis dan Camat se Kabupaten Bengkalis yang bertempat di ruang rapat Komisi I.
Ketua Pansus BPBD Zamzami Harun mengatakan, rapat finalisasi ini dilaksankan sesuai dengan tahapan-tahapan dan proses yang berlaku, dan juga telah dilakukan konsultasi.
Sebelumnya sudah dilakukan juga rapat guna penyempurnaan draf untuk ranperda ini agar bisa diparipurnakan pada pertengahan Agustus.
"Kemudian terkait judul yang sudah disepakati untuk ranperda BPBD adalah "Penyelanggaraan Penanggulangan Bencana Daerah" maka dengan judul yang sudah disepakati ini diharapkan penyempurnaan draf selesai tepat waktu,"ujar Zamzami Harun.
"Kita berharap dengan adanya ranperda dan akan disahkan menjadi perda Badan Penanggulangan Bencana Daerah nantinya bisa membantu masyarakat yang terkena bencana secara langsung dan dapat memberikan bantuan juga kepada masyarakat yang terkena bencana yang tidak terjangkau sehingga mereka bisa menerima bantuan," sambung Zamzami.
Anggota Pansus BPBD Hj Zahraini memberikan masukan kepada tim naskah akademis untuk memasukkan kata mengingat dan menimbang pada Undang-undang karena Undang-undang lebih luas untuk diberikan wewenang kepada kita daripada permendagri.
"Daerah kita merupakan daerah pesisir dengan bencana yang struktur daerah tidak sama dengan daerah lain seperti abrasi pada pulau-pulau kecil dan ini harus menjadi pertimbangan untuk dimasukkan kedalam draf ranperda BPBD,"ujar Zahrani.
"Struktur daerah kita tidak sama dengan daerah lain seperti abrasi juga merupakan bencana dan masyarakat yang terkena dampak dari abrasi ini, bagaimana agar dampak dari abrasi bisa dikategorikan menerima bantuan bencana,"sambungnya.
Sementara, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sufandi menyampaikan, pada draf ranperda yang dibuat sudah dilakukan riwayat perubahan yang disarankan untuk dimasukkan pada pertemuan sebelumnya.
"Baik pertemuan di pansus maupun di Provinsi dan kami berharap dengan adanya perda ini nantinya kita bisa melakukan yang terbaik bagi masyarakat berupa bantuan terhadap masyarakat yang terkena bencana,"tutupnya.