Viral! Pria ini Murka usai Properti Film Miliknya Dimusnahkan Beacukai Sepihak: Kacau dan Separah Itu
RIAU24.COM - Seorang konten creator Ibrahim Jo alias ArtodiPro, mengatakan bahwa produk pesanannya yang merupakan properti film dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) secara sepihak.
Curhatan yang dibagikannya itu pun kini viral di media sosial.
Video yang mulanya diunggah di TikTok dan tersebar di X itu, Ibrahim Jo mengatakan produk pesanannya tiba dalam kondisi tidak lengkap karena sebagiannya dimusnahkan Bea Cukai.
Namun, yang membuatnya bingung, dirinya sempat dimintai untuk membayar pajak cukai barang tersebut.
Lebih lengkap diceritakannya, bahwa produk tersebut merupakan properti film berbentuk menyerupai rokok, yakni Honeyrose. Produk itu dikirimkan dari London, Inggris, dalam rangka kerja sama.
Produk tersebut tidak mengandung nikotin, tembakau, atau apapun yang ada di rokok.