Menu

Kata Puan Soal Pinjol: Jangan Sampai Lebih Banyak yang Terlilit Utang

Azhar 15 Jul 2024, 23:45
Ketua DPR RI Puan Maharani. Sumber: suara.com
Ketua DPR RI Puan Maharani. Sumber: suara.com

RIAU24.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta peraturan baru perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dibuat untuk mengutamakan keamanan dan perlindungan masyarakat.

"OJK harus tegas dalam menyusun aturan tentang pinjaman online dan utamakan perlindungan juga keamanan rakyat. Jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjol," dikutip dari inews.id, Senin 15 Juli 2024.

Puan meyakini kondisi masyarakat Indonesia saat ini masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online.

Sehingga masih banyak yang terjebak utang pinjol dan akhirnya berada dalam situasi menyulitkan.

"Dalam realitasnya masyarakat yang terlilit utang pinjol semakin banyak. Sehingga edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar," sebutnya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia yang terlilit utang pinjol mencapai hampir 5%.

Berbagai permasalahan sosial juga muncul akibat pinjol yang mencari keuntungan dengan modus memberatkan masyarakat.

Bahkan ada beberapa kasus bunuh diri karena pinjol.