Menu

Gugat Cerai Suami, Kimberly Ryder Minta Hak Asuh Anak

Rizka 15 Jul 2024, 19:07
Kimberly Ryder dan Edward Akbar
Kimberly Ryder dan Edward Akbar

RIAU24.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kimberly Ryder. Ia dilaporkan menggugat cerai sang suami, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Sidang perdana kasus perceraian ini dijadwalkan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024.

"Sidang perdana Rabu, 24 Juli 2024," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, ketika ditemui di kantornya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (15/7).

Adapun alasan Kimberly mengajukan cerai, Wawan menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim. Selain itu, kasus ini masih tergolong baru sehingga detail alasan perceraian belum bisa dibuka.

"Kalau itu, wewenang majelis, karena itu sifatnya baru pendaftaran awal. Belum masuk ke ranah persidangan," ungkapnya.

Wawan juga menjelaskan dalam gugatan yang diajukan, Kimberly hanya menuntut hak asuh anak dan tidak menyertakan gugatan harta gana-gini.

"Yang saya tahu ada hak asuh anak," imbuhnya.

Pada sidang perdana nanti, baik Edward maupun Kimberly diwajibkan hadir secara langsung. Kehadiran mereka diperlukan untuk proses mediasi yang merupakan bagian dari prosedur perceraian di Pengadilan Agama.

"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," pungkas Wawan.