Ketua PAN Zulhas Setuju DPR Bentuk Tim Pansus Angket Haji, Sebut: Harus Jalan usai Ibadah Selesai
RIAU24.COM -Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan setuju dengan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji.
Zulhas menyebut pelaksanaan pansus itu harus dilakukan setelah ibadah haji selesai dilaksanakan sepenuhnya.
"Iya, (setuju), tapi (jalan) setelah selesai pelaksanaan hajinya ya," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (14/7).
Maka, kata Zulhas, pansus angket baru bisa bekerja paling cepat setelah 22 Juli 2024. Ia berharap pansus angket berjalan sesuai aturan.
"Kami ingin sesuai aturan, pansus bisa dilakukan kalau haji sudah selesai. Kalau enggak salah baru tanggal 22 selesai, ya. Kalau 22 sudah selesai, baru lah mestinya baru dipansus," ucap dia.
DPR lewat rapat paripurna pada Selasa (9/7) mengesahkan pembentukan pansus hak angket haji 2024. Sebanyak 35 anggota meneken pembentukan pansus itu.