KPK Diminta Bergerak Cepat Temukan Bukti Aliran Dana dari SYL ke Surya Paloh
RIAU24.COM - Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta KPK bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti keterlibatan Ketua Partai NasDem Surya Paloh dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tentu KPK harus mengumpulkan bukti dulu," sebutnya dikutip dari inilah.com, Minggu 14 Juli 2024.
Jika tidak memiliki bukti yang lengkap, dipastikan Surya Paloh tidak bisa dipanggil oleh KPK.
Hal ini karena pernyataan dari kubu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal ada aliran dana kasus korupsi Kementan untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu maupun izin impor dengan nilai ratusan triliun rupiah belum bisa dijadikan barang bukti.
"Bukan asal panggil. Masa manggil berdasarkan isu atau laporan saja. Kan buktikan dulu selidiki dulu. Enggak mungkin KPK menelan mentah mentah semua laporan ataupun pernyataan (nyanyian kubu SYL)," ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, siapapun pihak yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi bakal dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Termasuk terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Hal ini buntut dugaan aliran dana Kementan ke pembangunan green house milik Paloh di Kepulauan Seribu
"Masalah pembangunan green house ini. Siapapun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, Itu akan kita minta keterangan," sebutnya.