Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tanya Utang Negara ke Mahfud MD
RIAU24.COM - Pengusaha sekaligus kader Partai Golkar Jusuf Hanka dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD bertemu di Kawasan Patra Kurningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7).
Tujuan dari pertemuan itu untuk membahas terkait persoalan utang negara yang belum dibayarkan kepadanya.
Bos jalan tol yang akrab disapa Babah Alun itu mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya mengkonfimasi perihal adanya surat yang pernah dibuat Mahfud sebelum mengundurkan diri sebagai
Menkopolhukam. Surat itu ditujukan ke Kementerian Keuangan berisi negara harus membayarkan utangnya ke warga negara.
"Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada Kementerian Keuangan," kata Jusuf usai pertemuan.
"Bahwa kalau warga negara ada utang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera, terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara, sambungnya.
Menurutnya, utangnya yang belum dibayarkan oleh negara terdapat bunga 2 persen setiap bulannya.
Jusuf kemudian bertanya kepada Mahfud soal batas waktu negara harus membayar utangnya. Ternyata jatuh limit sampai Juni harus dibayarkan, namun hingga Juli ini belum ada kejelasan juga.
"Nah itu saja saya bilang 'Pak saya perlu konfirmasi itu dan bapak kasih time limit bulan Juni', 'betul', karena ini udah bulan Juli kami ditelepon saja belum ibarat hilalnya saja belum kelihatan, ya udah saya bilang ya," katanya.
"Bahkan beliau mencontohkan bahwa saya baru 25 tahun, ada yang 60 tahun di utang negara juga belum dibayar, yaitu yang di Medan kalau nggak salah," katanya menambahkan.
Mendengar penjelasan Mahfud, Jusuf mengaku sebenarnya sabar menunggu. Hanya saja dirinya merasa selama ini sudah taat terhadap negara.
"Oke' saya bilang 'Pak saya akan sabar menanti kok karena ini kewajiban negara kepada kami dan kami selama ini membayar pajak juga ratusan miliar setiap tahun tapi kenapa kami harus diperlakukan seperti ini'", ini yang saya tanya ke Pak Mahfud. Dia bilang saya sudah tidak dikabinet saya tidak berhak mengomentari," pungkasnya.
Untuk diketahui, adapun negara mempunyai utang terhadap Jusuf Hamka lewat PT Citra Marga Nusaphala sebesar Rp 800 Miliar. Namun berdasarkan pemberitaan utang baru dibayarkan sebesar Rp 78 Miliar saja.