Pastikan Kesiapan PSU di Rohul, KPU RI Tinjau 31 TPS
RIAU24.COM - Anggota KPU RI Idham Kholik didampingi tim melakukan kunjungan ke Kabupaten Rokan Hulu, dalam rangka memantau kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 TPS di Rokan Hulu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Untuk diketahui PSU akan dilaksanakan 13 Juli 2024.
Dalam kunjungan ini, Idham Kholik melakukan peninjauan langsung ke beberapa TPS yang terletak di kawasan perkebunan PT. Torganda di desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara.
Dari pertemuan tersebut diketahui beberapa informasi bahwa KPU Rokan Hulu, Badan adhoc, Pemerintah Kabupaten, dan pihak keamanan telah melakukan koordinasi beberapa kali sebelum pertemuan 11 Juli 2024 tersebut.
Pihak perusahaan juga telah menyampaikan kepada karyawan bahwa pada tanggal 13 Juli 2024 dinyatakan sebagai hari libur, tidak ada aktivitas tugas sebagai karyawan perusahaan selain dari menggunakan hak pilih.
Idham Kholik dalam rapat itu menyampaikan berapa hal terkait penyelenggaraan PSU di Rokan Hulu.
"Kita tahu bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutuskan adanya PSU di 31 TPS di wilayah kebun PT. Torganda. Saya mendengar langsung bagaimana persiapan jelang pelaksanaan PSU 13 Juli 2024 nanti, termasuk rencana pembuatan TPS yang telah dipaparkan di hadapan kami tadi. Saya meminta kepada penyelenggara Pemilu kita, yakni KPPS benar-benar serius mendistribusikan secara langsung formulir model C. Pemberitahuan ke pemilih maksimal terakhir Jumat sore, 12 Juli 2024,"katanya. Kamis 11 Juli 2024.