Menu

Pansus RPJPD Lakukan Rapat untuk Perencanaan Pembangunan Kedepan

Dahari 11 Jul 2024, 20:50
H Adri
H Adri

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pansus RPJPD melaksanakan rapat bersama Bapedda, BPKAD, Bagian Hukum Setda, Balitbang, Satpol PP, dan Balitbang Kabupaten Bengkalis, di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa 2 Juli 2024 lalu 

Sebelumnya telah dilakukan konsultasi RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 -2045 pada tanggal 13 Maret 2024, maka sehubungan dengan hal tersebut dapat dilakukan penyempurnaan terhadap rancangan awal  RPJPD Kabupaten Bengkalis dengan tetap memperhatikan catatan dan hasil konsultasi.

H. Adri selaku Ketua Pansus RPJPD mengatakan, pada dasarnya perencanaan pembangunan merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis dari berbagai tahapan yang saling berkaitan.  

"Tahapan/siklus pembangunan ini hendaknya dapat memastikan bahwa pembangunan dapat dilaksanakan secara sistematis, terarah berkelanjutan.Dengan adanya pertemuan ini kita dapat membahas lebih dalam dan terperinci lagi dan bisa memperkaya pengetahuan kita lebih jauh lagi terkait RPJPD ini," ucapnya.

Rinto Kepala Bapedda menyampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun.

"Tujuan dan fungsi utama RPJPD ini adalah untuk memberikan panduan visi jangka panjang untuk pembangunan daerah, memastikan pembangunan di daerah dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan tujuan jangka panjang, menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan potensi dan karakteristik daerah serta merespon tantangan dan perubahan yang terjadi dimasa depan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RPJPD Irmi Syakip Arsalan menegaskan, selama beberapa tahun ini kita mencoba menggali potensi-potensi baru dan sudah mendorong untuk melakukannya tetapi belum konkrit, yang menjadi sumber pendapatan daerah sebaiknya di RPJPD ini bisa diperjelas lagi sehingga masing-masing OPD bisa menggarap terkait dengan pendapatan yang bisa di gali dari masing-masing OPD tersebut.

Persoalan ini penting dan menjadi evaluasi bagi kami di RPJPD tahun 2025-2045, kemudian kita juga pernah merencanakan Kabupaten Bengkalis menjadi kota pendidikan dan saat ini skema seperti apa untuk pendidikan yang ada di kabupaten bengkalis di masa 20 tahun akan datang, Bengkalis juga sebagai pusat budaya sebagai contoh adalah kampung zapin yang berada di desa meskom yang memiliki maestro budaya yang dikunjungi oleh wisatawan dari luar negeri dan ini bisa menjadi potensi bagi masyarakat sekitar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi maka sebaiknya hal ini harus menjadi poin poin penting untuk RPJPD.

Terakhir, H. Adri mengatakan semoga dengan pembahasan RPJPD ke tahap selanjutnya kita bisa menyempurnakan Ranperda RPJPD ini untuk Kabupaten Bengkalis lebih maju lagi kedepannya.