Menu

Kubu Vina Cirebon Peringatkan Pegi Setiawan, Hotman Paris Ungkap Rencana Terselubung Polda Jabar 

Zuratul 10 Jul 2024, 09:47
Kubu Vina Cirebon Peringatkan Pegi Setiawan, Hotman Paris Ungkap Rencana Terselubung Pola Jabar. (X/Foto)
Kubu Vina Cirebon Peringatkan Pegi Setiawan, Hotman Paris Ungkap Rencana Terselubung Pola Jabar. (X/Foto)

RIAU24.COM -Kuasa hukum dari keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea beri peringatan kepada Pegi Setiawan yang baru saja bebas dan menang dalam sidang praperadilan. 

Pegi diketahui bebas dari statusnya sebagai tersangka dalang pembunuhan Vina dan Rizky Cirebon yang diputus oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7). 

"Memerintahkan kepada termohon untuk mengehentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," ucap Hakim Eman saat membacakan putusannya, Jakarta, Senin (8/7).

Hotman Paris menuturkan kemungkinan adanya penyidik yang mengambil langkah baru dalam keterlibatan Pegi Setiawan bisa saja terjadi. 

Ia memaparkan kemungkinan Pegi Setiawan untuk kembali menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pun cukup terbuka lebar.

Pasalnya, sidang praperadilan hanya memutuskan adanya kesalahan prosedural penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jawa Barat terhadap Pegi Setiawan

"Kemungkinan pertama penyidik kembali memeriksa Pegi dengan mengikuti hukum pidana yang benar yaitu memanggil sebagai saksi. Kedua menetapkan sebagai tersangka dan kemudian melimpahkan ke kejaksaan. Itu bisa dilaksanakan oleh penyidik dalam hitungan hari atau dalam hitungan minggu berikutnya," katanya. 

Di sisi lain, kata Hotman Paris, hal itu hanya bersifat memaknai putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Menurutnya makna ini disampaikan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat terkait putusan sidang praperadilan itu.

"Jadi masyarakat harus mngerti dulu, ini bebas bukan bebas pokok perkara ada kemungkinan ya bebas hanya sebentar hebias itu penyidik mulai lagi dengan mengikuti prosedur yang benar," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pegi Setiawan juga telah mengungkap perlakuan yang diterimanya selama ditahan di Polda Jabar

Pegi mengatakan ia kerap mendapat kata-kata kasar hingga ancaman dari tim penyidik Polda Jabar.

Bahkan Pegi mengungkap bahwa dirinya juga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan. 

Hal ini diungkap Pegi usai dibebaskan pasca putusan PN Bandung.

"Semacam kata-kata kasar. Banyak sekali. Ancam-ancaman sekali-sekali. Terus ya selain itu saya pernah dipukul," ucap Pegi didampingi tim kuasa hukumnya, seperti dikutip, Selasa (09/07/2024).

Menurut Pegi, ia pernah mendapat pukulan di bagian atas mata kanannya. 

Pegi menerangkan bahwa luka akibat pukulan itu juga pernah dilihat oleh tim kuasa hukumnya.

Pegi mengatakan bahwa pelaku pemukulan terhadapnya ialah salah satu tim penyidik, yang ia sebut sebagai penguasa gedung itu.

Pegi juga mengatakan bahwa selama ditahan di Polda Jabar, dirinya tidak tidur selama dua malam. Menurut Pegi, mentalnya jatuh akibat tekanan yang diterima.

(***)