Menu

Geledah Rumah Donny Tri Istiqomah, Tim Hukum PDI-P Laporkan Lagi Penyidik yang Buru Harun Masiku

Rizka 9 Jul 2024, 16:57
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan

RIAU24.COM Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/7).

Kedatangan Tim Hukum PDIP untuk melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti terkait penggeledahan rumah advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Donny merupakan salah satu anggota advokat PDI-P yang pernah diperiksa sebagai saksi suap Harun Masiku yang saat ini masih buron. 

“Tanggal 3 Juli, hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah Donny istiqomah,” ujar Johannes, Selasa (9/7).

Johannes mengatakan, dalam penggeledahan berlangsung empat jam itu Rossa dituding melakukan gratifikasi hukum. 

Penggeledahan Ugal-ugalan, Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyitaan Telepon ke Dewas KPK 

Saat itu, Rossa disebut meminta Donny mengakui dan memberikan informasi yang jujur terkait keberadaan Harun Masiku. 

Namun, kata Johannes, Donny menyebut dirinya telah memberikan kesaksian dalam sidang untuk terdakwa dalam kasus Harun Masiku yang saat ini telah berkekuatan hukum tetap. 

Menurut Johannes, Rossa kemudian melakukan bujuk rayu yang kemudian ia tuding sebagai gratifikasi hukum.

Rossa meminta Donny jujur dengan mempertimbangkan nasib istri dan anak-anaknya dalam waktu kedepan.

“Jadi maka dari bahasa saya kenapa menyebutkan itu adalah gratifikasi hukum, ini yang betul-betul memang adalah pelanggaran kode etik begitu,” tutur Johannes.

Dalam operasi penggeledahan itu, tim penyidik menyita handphone dan tablet yang disebut milik istri Donny. 

Johannes mengeklaim, barang elektronik itu tidak terkait dengan perkara Harun Masiku. 

“Lucunya malah handphone-nya Donny, Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya,” tutur Johannes.