Menu

Buntut Kasus Asusila Hasyim, Mahfud Md Minta Semua Komisioner KPU Dipecat

Azhar 8 Jul 2024, 17:24
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md. Sumber: kompas.com
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md. Sumber: kompas.com

Sebab dua hal itu sudah selesai, sengketanya sudah diputus MK.

"Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," sebutnya.

"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tambahnya.

Mahfud Md lalu meminta DPR dan Pemerintah bertindak cepat menyikapi kondisi yang menimpa KPU saat ini.

Halaman: 12Lihat Semua