KPU Berpolemik Menjelang Pilkada 2024, Ini Harapan Bawaslu
"Sehingga perlu disampaikan hal-hal apa saja yang menjadi atensi Bawaslu. Mengingat, kami masih menggunakan regulasi yang sudah ada, yakni UU 10/2016," sebutnya.
Baca juga: Kekayaan Verrel Bramasta Curi Perhatian Warganet, Capai Rp51,8 Miliar Begini Kata Venna Melinda