Para Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Memanjat Atap Parlemen Australia, Salahkan Israel Atas Kejahatan Perang
RIAU24.COM - Para pengunjuk rasa pro-Palestina memanjat atap Gedung Parlemen Australia di ibu kota Canberra pada Kamis (4 Juli). Membawa spanduk bertuliskan ‘Palestina akan bebas’, para pengunjuk rasa menuduh Israel melakukan kejahatan perang.
Pelanggaran keamanan serius itu dikutuk oleh anggota parlemen, yang menyerukan penyelidikan.
Menurut laporan AFP, empat orang berpakaian hitam naik ke atap gedung parlemen.
Mereka berdiri di sana selama sekitar satu jam, dan membentangkan spanduk, salah satunya bertuliskan ‘Dari sungai ke laut, Palestina akan bebas’.
Salah satu dari mereka menggunakan megafon untuk memberikan pidato yang menuduh Israel melakukan kejahatan perang, tuduhan yang terus ditolak dengan tegas oleh negara yang bertikai.
"Kami tidak akan lupa, kami tidak akan memaafkan dan kami akan terus melawan," kata pengunjuk rasa.
Para pengunjuk rasa dibawa pergi oleh polisi sekitar pukul 11:30 waktu setempat.
Sampai saat itu, orang-orang disarankan oleh polisi dan keamanan untuk menghindari berjalan langsung di bawah protes di pintu masuk utama gedung.
Melalui platform media sosial X, juru bicara oposisi Urusan Dalam Negeri James Paterson dalam sebuah posting menyebut protes itu sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan Parlemen.
"Bangunan itu dimodifikasi dengan biaya besar untuk mencegah serangan seperti ini," katanya, menambahkan, "Diperlukan penyelidikan".
Dalam delapan bulan perang Israel-Hamas, Australia telah menjadi tempat banyak protes pro-Palestina.
Sementara negara saat ini tidak mengakui negara Palestina, pada bulan Mei, Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan bahwa negara itu dapat melakukannya sebelum proses perdamaian formal antara Israel dan otoritas Palestina selesai.
Kejahatan perang dan perang Israel-Hamas
Sebuah penyelidikan PBB bulan lalu menemukan bahwa Israel dan Hamas bersalah melakukan kejahatan perang pada tahap awal perang yang dimulai pada 7 Oktober tahun lalu.
Penyelidikan mengatakan bahwa kejahatan Tel Aviv juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan karena kerugian sipil yang sangat besar.
(***)