Elite Nasdem Pilih Bungkam Usai SYL 'Bernyayi Merdu' di Persidangan
Serta sebagai respons fakta persidangan yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen.
"Saksi-saksi yang memang terkait yang bisa mendukung pembuktian unsur perkara yang sedang ditangani tentunya akan dimintai keterangan, termasuk yang di fakta persidangan," sebut Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca juga: Kekayaan Verrel Bramasta Curi Perhatian Warganet, Capai Rp51,8 Miliar Begini Kata Venna Melinda