Buntut Pengembangan Kasus LNG Pertamina, Dahlan Iskan Kembali Diperiksa KPK
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dahlan Iskan menjadi saksi dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.
Sebelumnya, Dahlan sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan pada September 2023.
Dia kini kembali diperiksa dalam pengembangan perkara LNG Pertamina itu. Berdasarkan pantauan Bisnis, Dahlan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB.
Dia tiba di lobi gedung KPK ketika hujan turun dengan lebat disertai angin. Kemudian, pengusaha itu masuk ke ruang pemeriksaan.
“Nanti lah," ujarnya dilansir dari bisnsi.com, Rabu (3/7).
Dahlan juga mengaku tidak tahu pemanggilannya sebagai saksi saat ini untuk pihak tersangka yang mana.