Menu

Laporan KontraS: 75 Kali Polri Rampas Kebebasan Sipil dalam Setahun, 36 di Antaranya Pembubaran Paksa 

Zuratul 2 Jul 2024, 14:09
Laporan KontraS: 75 Kali Polri Rampas Kebebasan Sipil dalam Setahun, 36 di Antaranya Pembubaran Paksa. (Screesnhot kompas.com)
Laporan KontraS: 75 Kali Polri Rampas Kebebasan Sipil dalam Setahun, 36 di Antaranya Pembubaran Paksa. (Screesnhot kompas.com)

RIAU24.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sepanjang setahun terakhir, atau sejak Juli 2023 hingga Juni 2024 Polri telah 75 kali melakukan perampasan kebebasan sipil.

Divisi Hukum KontraS, Vebriana Monicha mengungkapkan faktanya. 

Ia mengatakan pihaknya mencatat dari 75 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan sipil, 36 di antaranya melakukan pembubaran paksa.

“Kemudian 24 di antaranya penangkapan sewenang-wenang. Dan 20 di antaranya dilakukan dengan tindakan intimidasi,” kata Vebriana di kantor Kontras, kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Selain melakukan penangkapan secara sewenang-wenang, Vebriana juga mencatat sepanjang setahun terakhir, jumlah salah tangkap yang dilakukan oleh Polri sebanyak 15 peristiwa.

“Tercatat sebanyak 15 peristiwa salah tangkap yang setidaknya memakan korban sebanyak 23 orang,” katanya.

Vebriana mengatakan, catatan pelanggaran yang dilakuka oleh personel ini menjadi PR kedepan untuk institusi Polri agar bisa melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur yang telah diatur berdasarkan KUHAP.

(***)