Menu

KPK Akui Bansos yang Diduga Dikorupsi Dibagikan oleh Jokowi

Riko 30 Jun 2024, 21:22
Foto (net)
Foto (net)

Ia kemudian menjadi salah satu tersangka dalam kasus Bansos Presiden ini.

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan Jaksa KPK.

Adapun Ivo telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Ia telah divonis 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp 62.591.907.120.

Halaman: 23Lihat Semua