Mantan Gubernur Riau Syamsuar Diperiksa Bareskrim atas Dugaan Korupsi BUMD
RIAU24.COM - Mantan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan sejumlah pejabat di Provinsi Riau diperiksa Bareskrim Polri.
Para pejabat dan mantan gubernur itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di BUMD Riau.
Baca juga: Baswalu 'Cuci Piring' Selesaikan Kerjaan KPU
Seperti dilansir detikSumut, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat sebagai saksi di kasus tersebut dilakukan sejak beberapa hari terakhir.
Khusus Syamsuar, ia diperiksa pada Jumat (28/6) kemarin.
Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan para pejabat diduga terkait dugaan korupsi pada BUMD PT SPR Langgak. Nilainya mencapai Rp 40 miliar.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, Yan Darmadi membenarkan informasi pemeriksaan tersebut.