Menu

4 Negara yang Tidak Lagi Eksis di Dunia, Ada Uni Soviet

Rizka 30 Jun 2024, 16:12
Peta dunia
Peta dunia

RIAU24.COM Negara di dunia sempat mengalami pergantian sistem pemerintahan hingga kepemimpinan secara berkala. Hal itu menyesuaikan dengan situasi sosial, ekonomi, sampai politik yang terjadi di dunia.

Beberapa negara pun sudah tak lagi eksis di dunia. Kehancuran suatu negara kerap disebabkan perpecahan hingga pemberontakan.

Berikut daftar negara yang tidak lagi eksis di dunia.

Cekoslovakia

Cekoslovakia merupakan salah satu bekas bentukan negara di Eropa bagian timur yang tak lagi eksis di dunia.

Negara itu meliputi berbagai kawasan seperti Bohemia, Moravia, dan Slovakia. Cekoslovakia dibentuk usai runtuhnya Kekaisaran Austria-Hungaria pada 1918.

Melansir dari Britannica, Cekoslovakia menjadi negara paling makmur dan stabil di Eropa timur pada masa Perang Dunia I.

Negara tersebut kemudian diduduki Nazi Jerman pada 1938-1945 dan pernah berada di bawah pemerintahan Uni Soviet pada 1948 hingga 1989.

Karena berbagai permasalahan politik sampai ekonomi, Cekoslovakia bubar secara damai dan membentuk dua negara baru yaitu Republik Ceko dan Slovakia.

Yugoslavia

Yugoslavia merupakan bentuk negara yang terbentuk di kawasan Balkan Eropa pada 1929 di bawah nama Kerajaan Yugoslavia.

Kawasan Yugoslavia terdiri dari beberapa wilayah yang penduduknya merupakan bagian dari etnis Slavia, seperti Bosnia dan Herzegovina, Kroasia, Makedonia utara, hingga Slovenia.

Kawasan Yugoslavia terdiri dari beberapa wilayah yang penduduknya merupakan bagian dari etnis Slavia, seperti Bosnia dan Herzegovina, Kroasia, Makedonia utara, hingga Slovenia.

Selama eksis di dunia, Yugoslavia menjadi negara yang mengalami gonjang-ganjing politik internasional.

Negara tersebut mengalami tiga kali perubahan bentuk pemerintahan sampai beberapa wilayah memisahkan diri dan membentuk negara independen.

Gran Kolombia

Gran Kolombia dulunya menjadi satu kesatuan negara yang terletak di kawasan Amerika bagian selatan hingga ke tengah.

Gran Kolombia dulunya menjadi satu kesatuan negara yang terletak di kawasan Amerika bagian selatan hingga ke tengah.

Melansir World Atlas, Gran Colombia mencakup beberapa wilayah kekuasaan seperti Kolombia, Ekuador, Peru, Panama, Brasil, dan Guyana.

Sejumlah wilayah tersebut eksis dan bergabung menjadi satu bentuk pada 1819 guna membentuk kekuatan melawan Kerajaan Spanyol yang berkuasa pada saat itu.

Karena terdapat berbagai konflik kepentingan politik antar wilayah, Gran Kolombia terpecah dan membentuk beberapa negara independen pada 1831.

Uni Soviet

Uni Soviet merupakan bentuk negara independen yang pernah eksis di dunia dan sekarang menjadi Rusia.

Melansir dari History, negara berdaulat Uni Soviet dibentuk karena Revolusi Bolshevik pada 1917 untuk menggulingkan kekuasaan Kerajaan Rusia.

Revolusi tersebut melibatkan pergerakan di atas tanah dari berbagai wilayah Rusia hingga berhasil membentuk negara independen dengan Vladimir Lenin sebagai presidennya.

Uni Soviet mengalami berbagai masalah sejak Perang Dunia II pecah hingga masa Perang Dingin. Gonjang-ganjing politik luar negeri dan dalam negeri pun memperkeruh suasana di pemerintahan Uni Soviet.

Pemahaman Komunis yang menjadi landasan negara pun kian menuai kontroversi di tengah-tengah kebijakan yang disebut mengekang warga Uni Soviet. Lantas, beberapa wilayah memilih untuk memberontak dan memerdekakan diri dari negara tersebut.

Karena terdapat krisis ekonomi dan politik hebat di Uni Soviet pada 1991, negara tersebut akhirnya bubar dan berubah bentuk menjadi negara federasi Rusia.