Jangan Lupakan Kasus Puluhan Anggota DPR Terlibat Judi Online
RIAU24.COM - Guru Besar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto meminta Ketua DPR untuk membentuk tim investigasi.
Tak hanya tim investigasi, dia juga meminta Ketua DPR membentuk tim etik untuk membuktikan 82 anggota DPR terlibat judi online (Judol) dikutip dari rmol.id, Minggu 30 Juni 2024.
Setelah mendapatkan hasil, selanjutnya hasil tersebut dipublikasikan dan diproses.
Tambahnya, jika terbukti melanggar kode etik, mereka harus diproses hukum dan dipecat.
Baca juga: Kekayaan Verrel Bramasta Curi Perhatian Warganet, Capai Rp51,8 Miliar Begini Kata Venna Melinda
"Seharusnya, ke-82 anggota DPR RI memberikan teladan dan contoh baik untuk rakyat Indonesia," ujarnya.
Namun nyatanya, mereka justru mempermalukan diri sendiri dan lembaga DPR RI.