Kepala Penyelidik Rusia Mendesak Vladimir Putin untuk Memberlakukan Kembali Hukuman Mati
RIAU24.COM - Alexander Bastrykin, kepala Komite Investigasi Rusia, pada hari Jumat (28 Juni) mendesak Presiden Vladimir Putin untuk mencabut moratorium hukuman mati negara itu.
Rusia telah berhenti melaksanakan hukuman mati pada tahun 1996 sebagai prasyarat untuk bergabung dengan Dewan Eropa.
Namun, semakin banyak sekutu dan anggota parlemen Putin sejak itu menyerukan agar hukuman mati dikembalikan, mencari hukuman bagi para tersangka dalam serangan teror di sebuah gedung konser dekat Moskow pada Maret yang menewaskan lebih dari 140 orang.
Berbicara di sebuah forum hukum di Saint Petersburg, Bastrykin mengatakan pada hari Jumat, "Kita harus mempertimbangkan untuk mencabut moratorium hukuman mati."
"Dalam beberapa kasus, itu harus diterapkan, dan dalam kasus ini, saya mendukung hukuman mati," tambahnya.
Bastrykin mengatakan Putin dapat mencabut moratorium dengan dekrit.
"Saya telah diberitahu oleh beberapa pengacara yang kompeten dan berkualitas bahwa kita perlu mengubah konstitusi – bahwa kita perlu mengadakan referendum tetapi saya percaya bahwa kita harus mencabut moratorium hukuman mati dengan keputusan presiden," kata kepala penyelidik negara itu lebih lanjut.
Sebuah laporan oleh kantor berita AFP mengatakan bahwa pada bulan Maret, kepala parlemen Rusia Vyacheslav Volodin menyarankan moratorium perlu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Jika Putin mengembalikan hukuman mati, mekanisme hukum yang tepat hanya akan menjadi formalitas.
Pada bulan Maret, juru bicaranya mengatakan Kremlin tidak mengambil bagian dalam diskusi ini untuk saat ini.
(***)