Putri Gus Dur Jadi Hakim di Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk Mengadili Rezim Jokowi
RIAU24.COM -Pengadilan Rakyat digelar oleh Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang juga dikenal sebagai Jokowi.
Pengadilan ini dilaksanakan di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Sebanyak sembilan hakim dari berbagai latar belakang ditugaskan untuk mengadili gugatan terhadap Jokowi dalam sidang ini.
Kesembilan hakim tersebut berasal dari komponen masyarakat sipil yang dipercaya untuk memimpin jalannya sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa.
Mereka terdiri dari advokat, aktivis, jurnalis, hingga pekerja rumah tangga.
Gugatan yang mereka tangani disebut sebagai sembilan dosa atau "Nawadosa" rezim Jokowi.