Menu

Tak Hanya Kelas Menengah Kebawah, Ada 63 Ribu Transaksi Judi di DPR hingga DPRD

Rizka 26 Jun 2024, 19:14
Judi online
Judi online

RIAU24.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan adanya legislator yang turut bermain judi online. Terungkap jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).

"Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian," kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6).

Ivan secara khusus mengaku akan menyerahkan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Saat ini, Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.

"Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu," kata Ivan.

Ivan dalam rapat juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar rupiah.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut.

Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.