Sidang Pegi Setiawan Dianggap Tak Prioritas, Kuasa Hukum Laporkan Polda Jabar ke Menko Polhukam
Marwan menilai Polda Jabar tidak menangani kasus pembunuhan Vina itu dengan serius.
Hal itu bisa menciptakan persepsi negatif terkait penuntasan kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu.
"Ini adalah perkara yang harus ditangani dengan serius, bukan soal menang atau kalah, tapi untuk menguji argumen di pengadilan. Ketidakhadiran Polda hanya menambah buruk persepsi masyarakat terhadap mereka," ucap Marwan.
Kuasa hukum Pegi Setiawan menilai bahwa sidang praperadilan ini adalah kesempatan untuk menguji argumen masing-masing pihak.
Ketidakhadiran Polda Jawa Barat dalam sidang ini hanya akan memperburuk persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung ditunda karena tim kuasa hukum Polda Jawa Barat tidak hadir pada sidang perdana.