Mahkamah Agung Israel Perintahkan Wajib Militer untuk Siswa Yahudi Ultra-Ortodoks
RIAU24.COM - Dalam sebuah keputusan yang mungkin memecah koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang berkuasa, Mahkamah Agung Israel pada hari Selasa (25 Juni) mengamanatkan bahwa negara mulai mendaftarkan seminari Yahudi ultra-Ortodoks di militer.
"Pada puncak perang yang sulit, beban ketidaksetaraan lebih dari sebelumnya akut," kata putusan bulat pengadilan.
Dua partai ultra-Ortodoks yang bergantung pada koalisi Netanyahu melihat pengecualian wajib militer sebagai hal penting untuk menjaga anggota mereka di seminari agama dan jauh dari militer yang dapat menantang nilai-nilai tradisional mereka.
Para pemimpin partai menyatakan kekecewaan mereka dengan keputusan tersebut, tetapi mereka tidak menimbulkan tantangan langsung kepada pemerintah.
Tetapi kemungkinan bahwa militer, yang didukung oleh Menteri Pertahanan Yoav Gallant, mungkin mulai mendaftarkan siswa seminari mungkin meningkatkan ketegangan dalam pemerintahan Netanyahu yang sudah rapuh.
Pengabaian wajib militer ultra-Ortodoks telah mendapat perhatian khusus karena pasukan militer Israel terlalu banyak bekerja dalam konflik multifront dengan Hizbullah di Lebanon dan Hamas di Gaza.
Undang-undang mengharuskan mayoritas orang Yahudi Israel untuk mendaftar di militer pada usia 18 tahun, melayani selama dua tahun untuk wanita dan tiga tahun untuk pria.
Sementara beberapa melayani, anggota minoritas Arab 21 persen di Israel dikecualikan, seperti halnya siswa yang menghadiri seminari Yahudi ultra-Ortodoks, yang juga memiliki pengecualian lama.
Pemerintah terus mengizinkan siswa seminari untuk menghindari melayani meskipun undang-undang mengatur pembebasan mereka berakhir tahun lalu.
Mahkamah Agung memutuskan bahwa negara harus menyusunnya jika tidak ada dasar hukum baru untuk pengecualian tersebut.
Selain itu, keputusan tersebut melarang seminari menerima dana negara jika siswa mengundurkan diri dari tugas tanpa izin atau pengecualian.
(***)