Survei: 57 Persen Warga Nilai Pemerintah Tak Serius Berantas Judi Online
Sebanyak 39,5 persen mengaku tidak yakin dan 3,9 persen lainnya menjawab tidak tahu.
Terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk pemberantasan judol, sebanyak 65,5 persen menyatakan pemerintah bisa memblokir situs dan aplikasi judol.
Sebanyak 33,4 persen responden berpendapat pemerintah harus mempertegas penegakkan aturan pidana bagi pemain judol.
Lalu, 30,4 persen responden ingin pemerintah menangkap pelaku atau pembuat judol.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
Sementara itu, 17,2 persen berpendapat pemerintah harus memberikan rehabilitasi kepada pemain judol.
Permasalahan pemberantasan judol menjadi polemik yang lebih kompleks.