Menu

Muncul Spanduk Dukungan untuk Pegi Setiawan Jelang Praperadilan di PN Bandung 

Zuratul 24 Jun 2024, 11:25
Muncul Spanduk Dukungan untuk Pegi Setiawan Jelang Praperadilan di PN Bandung. (X/Foto)
Muncul Spanduk Dukungan untuk Pegi Setiawan Jelang Praperadilan di PN Bandung. (X/Foto)

RIAU24.COM -Tersangka pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong akan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini, Senin (24/6).

Kuasa hukum Pegi meminta hakim PN Bandung membatalkan penetapan tersangka atas pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. 

Namun terlihat muncul dukungan atas Pegi Setiawan dengan spanduk bergambar wajah Pegi dengan menggunakan baju tersangka.

Ramai yang memberikan tanda tangannya padas spanduk dukungan tersebut.

"Hilangkan kriminalisasi hukum di bumi Pertiwi Indonesia. Bebaskan Pegi Setiawan," tulisan dalam spanduk tersebut.

Dalam spanduk itu pun terlihat sejumlah tanda tangan masyarakat yang mendukung Pegi dan menganggap yang bersangkutan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Belum diketahui apakah Pegi akan dihadirkan dalam sidang ini atau tidak. 

Baru terlihat ayah Pegi, Rudi Irawan, yang telah tiba di PN Bandung.

Rencananya, sidang praperadilan akan digelar di Ruang 6 PN Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta.

Sementara itu, Polda Jawa Barat mengaku siap melawan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast memastikan tim Hukum Polda akan hadir dalam praperadilan tersebut.

"Kami sudah siapkan dan kami siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6).

kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi mengatakan gugatan praperadilan itu diajukan pihaknya lantaran tidak terima atas tindakan Polda Jawa Barat yang menetapkan Pegi sebagai tersangka dengan bukti yang lemah.

"Bukti polisi adalah ijazah sama KTP, apa hubungan perkara ini sama ijazah sama KTP ini kan kasus pembunuhan," kata Marwan saat dihubungi, Rabu (12/6).

"Seharusnya polisi bisa membuktikan dia matinya karena apa karena benturan batu misalnya batu benda tumpul. Benda tumpulnya ditemukan di tempat lokasi ada sidik jarinya Pegi Setiawan baru itu good. Setuju," sambungnya.

(***)