Menu

Melalui Jalur Non Prosedural, 42 Pekerja Imigran Indonesia Diamankan Lanal Dumai

Dahari 24 Jun 2024, 00:04
Melalui Jalur Non Prosedural, 42 Pekerja Imigran Indonesia Diamankan Lanal Dumai
Melalui Jalur Non Prosedural, 42 Pekerja Imigran Indonesia Diamankan Lanal Dumai

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 42 orang pekerja imigran indonesia (PMI) melalui non prosedural yang terdiri 34 orang laki laki dan 8 orang perempuan diamankan tim F1QR Lanal Dumai dan Tim C Satgas Terakol 24.K Dispamsanal Mabesal, Minggu 23 Juni 2024 kemarin.

Ke 42 orang PMI tersebut bekerja dari Malaysia yang masuk kewilayah Dumai melewati jalur tidak resmi (gelap red,) melalui jalur perairan rupat tujuan pesisir pantai Pelintung pada titik koordinat 01°39'34.0" N - 101°39'20.2" E.

Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel M.TRHANLA.MM saat press rilis, Minggu 23 Juni 2024 menyampaikan sekira pukul 03.15 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai dan Tim C Satgas Terakol 24.K Dispamsanal Mabesal mendapatkan informasi dari agen bahwasanya diperkirakan pada pukul 04.30 WIB ada sejumlah PMI Non prosedural yang akan masuk diwilayah Pelintung Dumai.

Setelah mendapatkan infromasi tersebut Tim F1QR Lanal Dumai dan Tim C Satgas Terakol 24.K Dispamsanal Mabesal langsung berangkat menuju daerah Pelintung Kecamatan Medang Kampai setelah tiba di wilayah Pelintung dan langsung bertemu dengan jaring agen untuk melaksanakan koordinasi dan tindakan selanjutnya.

"Tim melaksanakan pengendapan di tepi pantai pesisir Pelintung dititik awal rencana turunnya PMI Non prosedural tersebut. Pada pukul 06.30 Wib, speedboat yang pembawa 42 orang PMI Non Prosedural berubah arah ke titik lain yang berjarak sekitar 3,5 KM dari posisi yang ditargetkan sebelumya. Kemudian tim gabungan langsung segera bergeser ke titik dimana turunnya PMI tersebut," ungkap Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel.

Setelah bergeser dari titik awal, ungkap Danlanal, sekitar pukul 07.25 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai dan Tim C Satgas Terakol 24.K Dispamsanal Mabesal mendapati PMI Non prosedural telah mendarat di pantai dan terlihat 1 orang tekong speedboat kabur ke arah perairan Sepahat. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran disekitar pesisir pantai Pelintung, selanjutnya Tim berhasil mengamankan 42 orang PMI.

Setelah berhasil diamankan, 42 PMI Non prosedural dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pemeriksaan, pengecekan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya diserahkan ke pihak BP4MI Dumai.

"Sedangkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 31 buah KTP, 44 handpone dan 23 buah pasport,"ujarnya.

Menurutnya, setelah dilaksanakan pengecekan terhadap 42 orang PMI tersebut, baik personil maupun barang bawaan, tidak ditemukan adanya yang membawa Narkoba. Bahwa PMI Non Prosedural dari Malaysia menuju Indonesia menggunakan transportasi laut Speed Pancung mesin 200 PK sebanyak 3 buah.

"Bahwa para PMI Non prosedural tersebut membayar kepada agen di Malaysia dengan harga Rp5.000.000 s.d Rp6.000.000,- kepada agen masing masing untuk kembali menuju Indonesia menggunakan speed boat dan 42 orang PMI ini berangkat dari selangor Malaysia dengan tujuan pantai Pelintung Kota Dumai. Seluruh PMI tidak mengenal sama sekali tekong speed pancung yang membawa para PMI ke Indonesia ini,"bebernya. 

Menurutnya lagi, sedangkan hasil dari pemeriksaan terhadap 42 orang PMI belum ditemukan adanya Narkoba di tubuh atau barang bawaan maupun di sela-sela barang bukti. Adapun biaya penyeberangan dari Malaysia menuju Dumai yang dibayarkan oleh PMI adalah sebesar Rp. 5.000.000 s.d Rp. 6.000.000,

"Bahwa berangkatnya PMI tersebut menggunakan jalur ilegal mempunyai resiko keamanan yang sangat tinggi karena tidak terdaftar sebagai penumpang resmi, jika terjadi Laka Laut maka akan sulit untuk mengidentifikasi dan tidak ada pihak yang mau bertanggungjawab. Lanal Dumai telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat dan selanjutnya di serahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai," pungkasnya.