Menu

Ortu Wajib Ingat! Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual Terjadi Pada Anak 

Zuratul 23 Jun 2024, 21:44
Ortu Wajib Ingat! Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual Terjadi Pada Anak. (Ilustrasi)
Ortu Wajib Ingat! Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual Terjadi Pada Anak. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Masalah kekerasan seksual pada anak menjadi tantangan besar yang harus terus dihadapi.

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) kasus kekerasan seksual di Indonesia mencapai 10.431 kasus pada tahun 2024.

Dokter spesialis anak Meita Dhamayanti mengatakan bahwa kekerasan seksual pada anak berbeda secara signifikan dengan kekerasan seksual pada orang dewasa.

Salah satu permasalahan utama adalah anak-anak sering kali tidak mengungkapkan pelecehan yang mereka alami.

Untuk melindungi anak dari kekerasan seksual, penting bagi orang tua dan masyarakat agar lebih waspada dan sadar akan risiko yang ada.

Beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi anak dari kekerasan seksual antara lain sebagai berikut.

1. Edukasi dan sosialisasi

Meningkatkan pemahaman anak tentang apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mereka bisa melindungi diri.

Menurut Meita, anak sedini mungkin harus diajarkan mengenai lima daerah tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Di antaranya itu daerah leher, mulut, dada, alat kelamin, dan anus.

2. Dukung lingkungan edukasi

Menciptakan lingkungan di mana anak merasa aman untuk berbicara tentang pengalaman atau ketakutan mereka.

Berikan kesempatan untuk menjalin komunikasi yang terbuka antara anak dan orang tua. Hal ini akan membuat anak menganggap orang tua sebagai tempat yang nyaman untuk berbagi cerita.

3. Pengawasan dan perlindungan

Mengawasi anak-anak di tempat-tempat umum dan memastikan mereka selalu berada di lingkungan yang aman.

Ketahuilah bahwa kekerasan seksual pada anak bisa terjadi dimana saja, termasuk di tempat bermain. Penting bagi orang tua untuk terus mengawasi anak di mana pun berada.

4. Pelatihan bagi orang tua

Melatih orang tua, guru, dan anggota masyarakat untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual dan cara menangani laporan dari anak-anak.

(***)