Ngeri! China Ancam Bakal Bunuh Pendukung Garis Keras Kemerdekaan Taiwan
Pedoman tersebut dikeluarkan sesuai dengan undang-undang yang sudah ada, termasuk undang-undang anti-suksesi tahun 2005.
Undang-undang tersebut memberi China dasar hukum untuk melakukan tindakan militer terhadap Taiwan jika negara itu memisahkan diri atau tampaknya akan memisahkan diri.
Sun Ping, seorang pejabat Kementerian Keamanan Publik China, mengatakan hukuman maksimum untuk 'kejahatan pemisahan diri' adalah hukuman mati.
"Pedang tajam penindakan hukum akan selalu menggantung tinggi," katanya.
Baca juga: Banjir di Eropa Tengah Hancurkan Kota-kota, Jumlah Korban Tewas Meningkat dan Sungai Meluap
Dewan Urusan Daratan Taiwan pada hari Jumat (21/6) mengecam tindakan Beijing, dan mendesak rakyatnya untuk tidak diancam oleh China.
(***)