Nyambi Jual Sabu, Honorer Dishub Bengkalis Ditangkap Polisi
Hasan Basri menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Hasan Basri menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.