Polisi Periksa 10 Tersangka Kasus Siswi SD Baubau yang Diperkosa 26 Pria
RIAU24.COM - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun yang dilakukan 26 pria di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyebut penyidik sementara ini telah mengambil keterangan sejumlah saksi-saksi.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
"Iya sudah 10 orang saksi yang diperiksa," kata Bungin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (22/6).
Pemeriksaan sementara diketahui terduga pelaku ini rata-rata masih di bawah umur atau masih sebaya dengan korban.
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
"Secara psikologis ada ketakutan kepada para pelaku yang posisinya anak-anak di bawah umur juga," jelasnya.
Meski demikian, kata Bungin, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.