Menu

Mensos Bakal Putus Bansos Pelaku Penjudi Online, Tapi Tidak Dengan Korban 

Zuratul 21 Jun 2024, 09:49
Mensos Bakal Putus Bansos Pelaku Penjudi Online, Tapi Tidak Dengan Korban. (X/Foto)
Mensos Bakal Putus Bansos Pelaku Penjudi Online, Tapi Tidak Dengan Korban. (X/Foto)

RIAU24.COM -Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pelaku judi online harus mendapat hukuman yang setimpal dengan tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos). 

Kendati demikian Risma membuka peluang anak dari pelaku tetap mendapatkan bantuan sosial itu.

Risma mulanya memberikan contoh terhadap kasus lain yang pelakunya merupakan sang ayah. 

Ia menyebut seseorang yang melakukan pelanggaran tetap mendapatkan sanksi yang setimpal tapi keluarganya, lanjut dia, tak boleh ditelantarkan.

"Misalkan ada kasus kemudian itu ada di media sosial, kemudian kami dapat informasinya langsung kami putus, kalau dia terkena masalah hukum. Tapi kemudian kita akan lihat ke keluarganya," ujar Risma di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024) malam.

Ia mencontohkan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak. 

Halaman: 12Lihat Semua