Menu

Pembuktian Awal Kasus Vina Tak Didukung Scientific Crime Investigation Jadi Penyebab Banyaknya Persepsi

Rizka 20 Jun 2024, 17:47
Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo

RIAU24.COM Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para penyidik mengutamakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) saat menangani perkara. Hal itu untuk mendapatkan bukti yang kuat.

Jenderal Sigit mencontohkan pembuktian kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 yang tidak menggunakan hal itu sehingga menimbulkan banyak persepsi.

Pernyataan Jenderal Sigit itu dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di acara Penutupan Pendidikan & Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan S1 dan Program Pendidikan Pascasarjana S2 serta S3 STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024). Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Wakapolri itu, awalnya disebutkan tentang profesionalitas penyidik.

"Pada dimensi penegakan hukum terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian pada tahun 2024, antara lain menjadikan penyidik yang profesional. Jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik tahun 2023 mengalami kenaikan melebihi 90 persen dibandingkan pada 2022. Hal ini menunjukkan masih adanya penyimpangan di dalam penanganan perkara karena ketidakprofesionalan penyidik," ucap Jenderal Sigit sebagaimana dibacakan Wakapolri.

Jenderal Sigit menekankan pentingnya penyidik yang profesional dan mengedepankan scientific crime investigation. Melalui cara tersebut, lanjut Jenderal Sigit, pengungkapan perkara menjadi lebih terang dan tidak terbantahkan.

"Saya mencontohkan dalam pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua. Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti. Namun, pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," kata Kapolri.

"Oleh karena itu, lakukan penegakan hukum secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation untuk mengungkap suatu perkara pidana," imbuh Jenderal Sigit.

Kapolri meminta agar jajarannya tidak buru-buru mengambil kesimpulan saat mengusut perkara. Dia turut meminta agar para ahli terkait untuk dilibatkan.

"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait. Melakukan penegakan hukum yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat dan program pemerintah. Penyidik harus memiliki sense of crisis, tidak hanya mampu memastikan tegaknya hukum, namun juga harus mampu memberikan solusi dan menyelesaikan masalah masyarakat serta menghindari penegakan hukum yang mencederai rasa keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," kata Jenderal Sigit.

"Penyidik harus mampu segera memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang dilaporkan masyarakat, hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang bukan hanya merugikan masyarakat, namun juga institusi. Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat," imbuh Kapolri menegaskan.