MUI Tolak Wacana Penjudi Online Diberikan Bansos
RIAU24.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak sepakat dengan wacana pemerintah yang ingin menjadikan penjudi online sebagai penerima bansos.
MUI menilai seharusnya yasng diberikan Bansoso untuk kalangan miskin yang mau berusaha dan bekerja.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Hal itu diungkapkan Ketuas MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.
Asrorun mengatakan bansos itu tidak perlu dikaitkan dengan korban perjudian.
Sebab, bansos pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Niam menegaskan, persoalan judi online ini harusnya diberantas sesuai tidak pidana yang berlaku.