Menu

Desa di Kabupaten Bengkalis Implementasikan Siskeudes-Link Melalui CMS BRK Syariah

Alwira 3 May 2024, 20:41
 Penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis dengan Bank Riau Kepri Syariah
Penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis dengan Bank Riau Kepri Syariah

RIAU24.COM - PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) mendukung sepenuhnya aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) melalui Cash Manajemen Sistem (CMS) BRK Syariah. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, tercatat sebanyak 136 Desa akan mengimplementasikan Siskeudes-Link CMS BRK Syariah ini. 

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Andris Wasono pada acara penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis dengan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis di ruangan Syariah Digital Centre Menara Dang Merdu, Jumat (3/5/2024).

“Dukungan seperti ini tentunya menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami Pemerintah Daerah, sebagai wujud partisipasi BRK Syariah, guna memberikan kemudahan kepada pemerintah desa dalam bertransaksi, agar pencatatan penerimaan dan belanja dalam APBDesa menjadi lebih tepat dan akurat, serta terciptanya pengelolaan anggaran yang lebih efisien sehingga dapat memberikan keamanan data maupun transparansi transaksi dana DD dan ADD,” kata Andris.

Selanjutnya, melalui pertemuan dalam agenda Perjanjian kerjasama terkait dengan mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai, Andris menyampaikan harapan Bupati Bengkalis agar BRK Syariah dapat memperluaskan layanannya, terutama dengan memperbanyak layanan ATM, Mobile ATM atau bahkan pembukaan Kedai BRK Syariah di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Ini menjadi kebutuhan yang penting saat ini karena kedepannya, untuk pembayaran gaji dan tunjangan perangkat desa maupun BPD di Kabupaten Bengkalis tidak lagi menggunakan uang kartal melainkan melalui transfer atau CMS BRKS,” kata Andris sembari meminta Dinas PMD untuk terus melakukan tindakan preventif dan akuntabilitas agar desa dapat mengelola anggaran desanya dengan lebih baik, terukur, tepat sasaran dan akuntabel.

Masih dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah, Imran mengatakan perjalanan Siskeudes ini cukup panjang dan BRK Syariah percaya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengelola Siskudes wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Dimana Kabupaten Bengkalis juga mendapat amanah dari Kemendagri sebagai Pilot Projek dalam Implementasi Siskeudes-Link ini. 

“Selama tahun 2023 proses awal itu banyak Kabupaten yang minta didahulukan seperti Kampar, Air Molek sudah siap untuk implementasi Siskeudes ini. Tapi dari Kemendagri Kabupaten Bengkalis dan Lingga Ditunjuk sebagai pilot projek,” kata Imran.

Dengan adanya Siskuedes ini, lanjut Imran, tidak hanya dapat mempermudah dari siss Perdes nya saja, tetapi dari sisi Ekspektoratnya akan lebih mudah melakukan pengecekan penggunaan anggaran desanya. Sehingga pejabat di PMD sedikit lebih tenang, karena minimnya resiko kecurangan dalam penggunaan anggaran. 

“Saya melihat di Bengkalis masing-masing desa punya Bumdes, renacannya akan kita bekali dengan agen. Ini merupakan perpanjangan layanan bank hingga ke pelosok. Kami sedang mengadakan 1275 EDC terbaru yang sedang dalam proses, EDC ini akan disebar di Desa-desa. Sehingga nasabah bisa transaksi di sana, sedangkan untuk penambahan mesin ATM, BM Bengkalis dapat mengajukan ke Umum,” kata Imran. 

Hadir juga dalam acara tersebut Plt. Kadis PMD Ismail dan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Branch Manajer BRK Syariah Cabang Bengkalis, Badraini serta perwakilan Desa di Kabupaten Bengkalis. ADV