Pemberian Izin Tambang Kepada Ormas Agama Dinilai Sebagai Sogokan, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Pakar hukum Ahmad Yani menuding Presiden Joko Widodo melakukan aksi sogok-menyogok kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, buntut kebijakan terbaru terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Ini bisa dikategorikan dalam tanda kutip menyogok ormas-ormas," ujarnya dikutip dari rmol.id, Sabtu 15 Juni 2024.
Baca juga: Debat Pertama Pilkada Riau Dapat Kritik, Bawaslu Harapkan Debat Kedua Lebih Fokus pada Program
Dia meyakini usaha Jokowi ini agar memiliki bemper.
Tujuannya jelas, untuk melindunginya dari sejumlah masalah hukum.
Baca juga: KPU Riau Gelar Kegiatan Jalan Sehat Menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024
Seperti di beberapa negara lain, ketika banyaknya presiden yang diadili usai tak lagi menjat sebagai orang nomor satu.
"Karena banyak persoalan kalau dia turun. Ini tidak hanya di Indonesia saja. Di belahan dunia sudah banyak presiden turun diadili," sebutnya.