Menu

PDIP Minta HP yang Disita KPK Tak Dijadikan Alat Politik

Azhar 14 Jun 2024, 23:33
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Sumber: Internet
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meminta KPK tidak menjadikan HP sitaan yang didapatkan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadi Hasto Kusnadi sebagai alat politik.

"Jadi ini yang seharusnya ditindaklanjuti agar hukum pemberantasan korupsi di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam orang-orang atau lawan-lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan," pintanya dikutip dari inilah.com, Jumat 14 Juni 2024.

Dia menilai tindakan penyidik KPK yang mneyita barang-barang pribadi Hasto dan Kusnadi melanggar hukum.

Serta menganggap tindakan tersebut sebagai aksi yang sewenang-wenang.

"Cara-cara penyidik KPK melakukan atas nama tindakan penegakan hukum, tindakan pemberantasan korupsi tapi melanggar hukum itu sendiri, berlaku semena-mena," sebutnya.

Dia tak lupa dengan cara penyitaan barang Hasto dan Kusnadi. Ke depan, aksi tersebut sudah tidak boleh dilakukan oleh penyidik KPK.

Dia meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan pemeriksaan terhadap penyidik tersebut.

"Jadi penyidik KPK hari ini itu dia bekerja melakukan pengulangan-pengulangan yang itu seharusnya enggak boleh lagi. Di mana dulu sering menyita salah objek, perampasan alat bukti yang salah dan itu sering terjadi di KPK. Dan sekarang diulang lagi seharusnya dibenahi," sebutnya.