DPR AS Meloloskan RUU Untuk Menantang Klaim China Atas Tibet
RIAU24.COM - Sebuah RUU yang akan menantang klaim China atas Tibet dan berusaha memfasilitasi dialog antara China dan Dalai Lama sedang dalam perjalanan ke meja Presiden AS Joe Biden.
Ini terjadi setelah, pada hari Rabu (12 Juni), Dewan Perwakilan Rakyat AS memilih untuk meloloskan RUU tersebut, yang sudah disetujui oleh Senat.
RUU itu, berjudul 'Mempromosikan Resolusi terhadap Undang-Undang Sengketa Tibet-China,' disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat oleh mayoritas 391-26.
Disponsori bersama oleh Jeff Merkley, seorang Demokrat Oregon, RUU itu akan menyediakan uang untuk melawan apa yang digambarkan sebagai disinformasi oleh China mengenai sejarah dan rakyat Tibet.
RUU itu menolak posisi yang dipegang oleh China bahwa Tibet selalu menjadi bagian dari China.
Selain itu, ia mendefinisikan Tibet dengan cara yang mencakup tidak hanya wilayah otonomi Tibet tetapi juga wilayah Tibet di provinsi-provinsi Cina lainnya.
Perwakilan Republik Michael McCaul dari Texas mengatakan, "Meloloskan RUU ini menunjukkan tekad Amerika bahwa status quo (Partai Komunis Tiongkok) di Tibet tidak dapat diterima dan saya tidak dapat memikirkan pesan atau hadiah yang lebih besar kepada Dalai Lama dan rakyat Tibet".
Mengapa AS mendorong RUU ini sekarang?
Langkah itu, menurut South China Morning Post (SCMP), dimaksudkan untuk menekan China agar memulai kembali diskusi dengan Dalai Lama – dihentikan pada 2010.
China berpendapat bahwa Tibet telah berada di bawah kekuasaan China selama lebih dari tujuh abad.
Akan tetapi, banyak orang Tibet membantah hal itu, dengan mengatakan bahwa pada sebagian besar tahun-tahun itu, Tibet memiliki pemerintahan sendiri.
Para pendukung RUU itu, sesuai laporan, juga mencatat bahwa pemerintah AS tidak pernah mengakui bahwa penggulingan China atas Tibet pada 1950-an adalah legal.
Mereka berpendapat bahwa Cina terlibat dalam menghancurkan budaya Tibet dan bahwa orang-orang Tibet memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri.
(***)