Penyelidikan PBB: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Hamas Lakukan Kejahatan Perang
RIAU24.COM - Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pemusnahan, selama perang di Gaza, mengungkapkan penyelidikan PBB yang berakhir pada hari Rabu (12 Juni).
Penyelidikan juga menyatakan bahwa kelompok bersenjata Israel dan Palestina telah melakukan kejahatan perang.
Laporan dari Komisi Penyelidikan independen menandai penyelidikan komprehensif perdana PBB terhadap peristiwa konflik yang dimulai pada 7 Oktober.
Ditemukan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum humaniter internasional (HHI) dan hukum hak asasi manusia internasional (IHRL).
Laporan itu mengatakan, "serangan ekstensif atau sistematis yang ditujukan terhadap penduduk sipil di Gaza."
"Komisi menemukan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan pemusnahan; pembunuhan; penganiayaan gender yang menargetkan laki-laki dan anak laki-laki Palestina; transfer paksa; dan penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi dan kejam dilakukan," tambah laporan itu.