Ini Alasan KPK Sita HP Hasto Kristiyanto
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari keresahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait penyitaan handphone (HP) miliknya.
Menurut KPK, penyitaan HP dilakukan untuk menggali informasi tentang keberadaan buronan kasus dugaan suap Harun Masiku dikutip dari inilah.com, Rabu 12 Juni 2024.
"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut. tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," sebut tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurutnya, tim penyidik juga melakukan analisis terhadap barang bukti.
Harapnya, KPK mendapatkan informasi dan titik terang keberadaan Harun Masiku dari HP Hasto.
"Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," sebutnya.